Bagaimana cara mengajukan gugatan cerai dan berapa lama prosesnya?
Anonim
dari Jakarta Selatan
Jawaban dari Garda Keadilan Law Firm
<p>Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama (bagi yang beragama Islam) atau Pengadilan Negeri (bagi non-Muslim). Prosesnya dimulai dengan pengajuan surat gugatan, mediasi wajib, sidang pemeriksaan, hingga putusan. Rata-rata proses berlangsung 3–6 bulan tergantung kompleksitas perkara dan kehadiran kedua pihak. Selama proses berlangsung, hakim wajib mengupayakan perdamaian melalui mediator.</p><p><strong>Dasar Hukum: </strong><i>Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. UU No. 16 Tahun 2019, Pasal 39; Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, Pasal 14-36</i></p>
Bagikan:
Punya Pertanyaan Lain?
Ajukan pertanyaan hukum Anda dan dapatkan jawaban dari pengacara profesional.
Ajukan PertanyaanButuh Konsultasi Langsung?
Hubungi kami untuk konsultasi mendalam sesuai kasus Anda
Informasi
Kode Pertanyaan:
Q-8EQDBS7H
Kategori:
Hukum Keluarga
Ditanyakan:
17 February 2026
Dijawab:
17 February 2026